Benny K. Harman, Menilai Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Dijadikan Alat Mencari Uang oleh Pemerintah

- 15 Juli 2023, 09:05 WIB
foto:Benny K. Harman, Menilai Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM dijadikan Alat Mencari Uang oleh Pemerintah
foto:Benny K. Harman, Menilai Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM dijadikan Alat Mencari Uang oleh Pemerintah /

OKEFLORES.com - Waketum Partai Demokrat, Benny K. Harman, menilai layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) dijadikan alat mencari uang oleh pemerintah, alih-alih pelayanan wajib negara kepada rakyatnya.

Demikian dikatakan Benny K. Harman menanggapi pernyataan Wawan Sunarjo, Dirjen PNBP, Bagian Anggaran/Badan Perbendaharaan, tentang potensi kerugian sebesar Rp 650 miliar karena bukan pajak. Penghasilan (PNBP) jika kartu SIM masih berlaku. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Memanggil Saksi Ponpes Al-Zaytun

Menurut peraturan saat ini, kartu SIM berlaku selama 5 tahun. Menjelang tanggal kedaluwarsa, pemilik kartu SIM harus memperbaikinya.

Melansir dari pikiranrakyat.com Sabtu,15 juli 2023, Menurut Wawan, pendapatan PNBP dari perpanjangan kartu SIM mencapai 60% dari total pendapatan kartu SIM. Sedangkan 40 persen sisanya berasal dari penerbitan kartu SIM baru. “Tahun 2022, data (dari perpanjangan SIM PNBP) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp 650 miliar per tahun,” ujar Wawan Sunarjo. 

Benny K. Harman kemudian menanggapi pernyataan tersebut.

 Dia menganggap pernyataan itu sebagai bukti bahwa negara menggunakan layanan perpanjangan SIM untuk menghasilkan uang.

“Perhitungan Departemen Keuangan merupakan bukti nyata bahwa perpanjangan SIM memang merupakan sarana utama untuk menghasilkan uang dan bukan tunjangan wajib pemerintah bagi warganya,” kata Benny K. Harman. Alasannya, KTP berlaku seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang. “KTP saja berlaku seumur hidup, STR dokter juga berlaku, dan paspor berlaku 10 tahun. Mau pindah?” ujar Benny K. Harman.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x