Pilih yang Termudah dari 4 Prosedur : Berikut Cara Registrasi Kartu Simpati Melalui Aplikasi MyTelkomsel

- 18 September 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi registrasi kartu SIM.
Ilustrasi registrasi kartu SIM. /Pexels/Silvie Lindemann/

Anda juga dapat menggunakan layanan USSD dengan mengikuti langkah-langkah ini:

a. Ketik *808# pada ponsel Anda dan tekan panggil.

b. Pilih opsi "Registrasi Kartu."

c. Isi informasi yang diminta seperti nomor kartu, nama, dan nomor KTP.

d. Ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikan proses registrasi.

Setelah menyelesaikan salah satu dari empat prosedur registrasi di atas, Anda akan menerima konfirmasi bahwa kartu Simpati Anda telah terdaftar dengan benar.

Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan teliti dan memastikan semua informasi yang Anda berikan adalah akurat.

Registrasi kartu adalah langkah yang penting dan wajib dilakukan untuk menjaga layanan komunikasi Anda tetap aktif dan legal sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.

Selamat menggunakan kartu Simpati Anda dengan aman!***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah