Cegah Kasus TPPO Mensos Risma Canang Program Pemberdayaan Berwirausaha di NTT

13 Juli 2023, 10:04 WIB
Mensos Risma /Dok. Kemensos/

 

 

OKEFLORES.com - Maraknya kasus Kejahatan Perdagangan Orang (KPPO) membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini berupaya keras agar para korban tidak lagi terjerat hal serupa.

Salah satunya, dengan memberikan program pemberdayaan dan memberikan kesempatan berwirausaha.

Sebelum berangkat ke Kupang, Risma mengatakan, ia sudah memiliki gambaran program yang akan dijalankan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan,” ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan media, di Sentra Efata, Kupang NTT, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Hoaks Ritual Mendapatkan Uang Gaib Melalui Media Sosial

Setelah tiba di Kupang, Risma langsung berkomunikasi dengan 22 orang korban TPPO yang hadir di Sentra Efata di Kupang.

Dari jumlah tersebut, ada tujuh korban yang telah dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dari tujuh orang tersebut, tiga berasal dari Kabupaten Malaka, satu dari Timur Tengah Utara, dua dari Belu, dan satu dari Ende. Sementara itu, 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.

Risma langsung menanyakan kebutuhan para korban, terutama kebutuhan usaha yang diminati. Namun Mensos mengakui bahwa program pemberdayaan sudah direncanakan sesuai dengan karakteristik daerah asal.

“Kita sudah bisa mapping. Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Risma.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu menangani kasus perdagangan orang dengan korban sebanyak 51 orang di Riau.

Bekerja sama dengan lembaga terkait, Kemensos melakukan evaluasi awal sebelum memberikan bantuan yang diperlukan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.

Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk bertani, usaha toko kecil, dan beternak.

Baca Juga: Hoaks Ritual Mendapatkan Uang Gaib Melalui Media Sosial

Tujuannya adalah agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja di luar negeri yang dapat menyebabkan mereka terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.

Selain itu, beberapa di antaranya diberikan pelatihan keterampilan seperti tata rias dan mekanik.

Tidak hanya berkomunikasi dengan korban perdagangan orang, Menteri Sosial juga menyempatkan diri untuk memberikan motivasi kepada penerima manfaat yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang.

Mereka termasuk orang dengan gangguan pendengaran, orang dengan kecacatan fisik, korban kekerasan seksual, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta kelompok rentan.

"Itu hak kalian untuk berhasil dan sukses, karena Tuhan tidak pernah membeda-bedakan siapa kita, dari mana kita. Kuncinya adalah tidak ada kata menyerah," ujar Risma.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler