3 Negara Mitra dan ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

24 Agustus 2023, 16:57 WIB
Foto. 3 Negara Mitra dan ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional /

LABUAN BAJO, OKE FKORES.com -
Tiga negara Mitra ASEAN yaitu, China, Jepang, dan Korea Selatan sepakat memerangi kejahatan transnasional seperti terorisme, TPPO dan kejahatan siber.

Kesepakatan itu berlangsung pada pertemuan SOMTC + Jepang ke-19 di Yogyakarta, Juni 2023 lalu dan dilanjutkan dalam kesepakatan rangkaian pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada 20-23 Agustus 2023.

"Pertemuan ini memperkuat komitmen para Menteri negara-negara ASEAN Plus Three China, Jepang, dan Korea Selatan dalam menerapkan dan meningkatkan kerja sama praktis dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan dan menanggulangi kejahatan transnasional," ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, KOMPAK INDONESIA Acungi Jempol

Pertemuan para Menteri negara ASEAN Plus Three ke-13 ini diketuai oleh Indonesia mengacu pada tema Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 yaitu "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.

Dalam pertemuan ini, para Menteri telah menyepakati usulan ASEAN SOMTC Plus Three Cooperation Work Plan (2024 – 2027) yang sebelumnya sudah disepakati pada pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta bulan Juni 2023 lalu.

"Rencana kerja ini meliputi kerja sama berupa pertemuan konsultasi tahunan di AMMTC + 3 dan SOMTC + 3, pertukaran informasi dan informasi intelijen di antara badan-badan keamanan nasional, penguatan kapasitas, dan kerja sama penegakan hukum. Kejahatan transnasional yang menjadi fokus pada rencana kerja ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme, dan kejahatan siber," lanjutnya.

Krisna berharap, pelaksanaan rencana kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi menuju kawasan yang damai, aman, dan stabil, seperti yang dijelaskan dalam Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN 2025 (ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025).

Selain itu rencana kerja in harus berkelanjutan dan sinergis dengan kerangka kerja sama yang ada, antara lain ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, especially Women and Children (ACTIP), dan deklarasi ASEAN lainnya terkait pemberantasan kejahatan transnasional.

Dalam pernyataan bersama usai pertemuan konsultasi AMMTC di Labuan Bajo, para Menteri negara ASEAN Plus Three menyambut baik disepakatinya SOMTC + 3 Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2027) yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + 3 Consultation ke-20 di Yogyakarta pada 22 Juni 2023, untuk melengkapi ASEAN Plus Three (APT) Cooperation Work Plan 2023-2027.

Mereka juga menyambut baik disepakatinya DGICM + 3 Work Programme yang pertama, untuk meningkatkan praktik kerja sama dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan di bawah kerangka kerja ASEAN Plus Three dan berharap untuk mengimplementasikan penuh dan efektif.

Para pejabat tinggi ASEAN Plus Three memuji kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan berbagai kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional, untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ASEAN Plus Three.

Baca Juga: KPK Tahan Tiga Pelaku Kasus Penyaluran Bantuan Sosial Beras Untuk KPM dan PKH

Lebih lanjut, Para Menteri ASEAN Plus Three menyambut baik tawaran Laos yang akan menjadi penyelenggara Konsultasi AMMTC + 3 pada 2024, serta menyambut partisipasi perdana Timor Leste dalam konsultasi itu sebagai observer. 

"Para Menteri ASEAN Plus Three berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas sambutan hangat yang diberikan, termasuk pengaturan yang sangat baik yang telah dilakukan untuk konsultasi ini. Konsultasi diselenggarakan dengan semangat solidaritas dan keramahan khas ASEAN." tutupnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler