Alumnus UNESA Desak Polisi Serius Ungkap ‘Kecurangan’ Tes Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

30 Januari 2024, 22:36 WIB
Foto. Viona Ardira Clarisa Putri saat wisuda dan berhasil meraih predikat Cumlaude di Fakultas Ilmu Pendidikan - Universitas Negeri Surabaya /

 

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Viona Ardira Clarisa Putri peraih predikat CUMLAUDE tahun 2023 di Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kepada media ini membeberkan sejumlah kesaksiannya terkait dugaan kejanggalan rangkaian ujian penyaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri yang menimpa dirinya (Senin, 29 Januari 2024).

Saat ditemui di kediamannya di Desa Plemahan – Kecamatan Plemahan mengungkapkan, “Saat pelaksanaan ujian memang ada kejadian error di laptop pada peserta lainnya tetapi di saya tidak ada kendala. Bisa memasukkan nomor peserta dan mengerjakan dengan lancar baik tes CAT maupun ujian praktek.

Dikatakan, “untuk materi CAT bobot soalnya mudah kalau untuk ukuran SMA apalagi sarjana. Menurut saya yang janggal di ujian prakteknya. Karena yang saya sayangkan karena katanya ujian berbasis komputer namun mengapa harus ada soal yang berbentuk hard file. Waktu itu saya dan teman-teman sudah mengkonfirmasi penyelenggara tes yakni UNISMA dan disampaikan bahwa hal itu hanya untuk berjaga-jaga nanti kalau ada orang yang tidak paham terkait komputer.”

Baca Juga: Dugaan ‘Kecurangan’ Tes Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Resmi Diadukan FPUPPD ke Polisi

Menurut Viona, mereka yang tidak paham komputer itu sudah resikonya. “Masak yang punya kemampuan kok harus ngikuti mereka yang tidak punya kemampuan,’ ucapnya sambil gelengkan kepala. “Bagi saya ujian praktek saat itu, saya mengerjakan sesuai instruksi. Apalagi dalam keseharian saya selalu menggunakan mikrosoft word dan google document untuk kepentingan kuliah dan melakukan pekerjaanya,” tandas Perempuan peraih predikat cumlaude itu.

Jadi apa yang disajikan di soal itu pihaknya menguasai dengan baik. Disebut Viona, “Yang jadi janggal adalah ketika saya mau mengumpulkan jawaban ujian praktek itu di website. Di website itu terjadi loading yang sangat lama sekitar 10 -15 menit, kemudian saya mencoba memanggil panitia kenapa tidak segera mendatangi saya. Sepertinya hanya focus kepada beberapa peserta saja.”

Foto. Transkrip nilai Viona Ardira Clarisa Putri

Alumnus UNESA ini merasa sedih karena berstatus cumlaude dengan nilai IP 3,83 dan pihaknya merasa sering menggunakan aplikasi-aplikasi perkantoran Ms. Word, Power Point, Excel serta memiliki keahlian editing yang diajarkan di program studinya sampai membuat media pembelajaran. “Mengapa hasil yang saya peroleh ketika ikut ujian penyaringan perangkat desa ini tidak sesuai yang saya harapkan,”tanyanya.

Ia menegaskan, “Padahal untuk tes CAT saya mendapatkan 52,5 karena itu muncul di layar. Kalau untuk harus membuktikan saya harus bagaimana? karena tidak ada live score. Saya siap bersaksi dan bersumpah bahwa nilai saya benar-benar 52,5 (CAT-red) dan nilai akumulasi saya yang ada di berita acara yang KATANYA dari UNISMA itu hanya 58. Berarti kalau dihitung-hitung nilai praktek yang saya kerjakan sesuai instruksi hanya dan saya mengusai betul aplikasi tersebut berarti hanya dinilai 5,5 saja.”

“Itu tidak adil bagi saya,” sambungnya. "Kemudian saya mendatangi salah satu panitia yang merangkap perangkat desa di Desa Plemahan sembari mengatakan saya siap diuji ulang one by one dengan yang sekarang bertengger di peringkat satu. Dan saya pastikan bahwa nilai saya pasti diatas dia. Saya ikut tes ini tentu membawa nama almamater, dan program studi yang saya tempuh rasanya seperti membuat malu PRODI TEKNOLOGI PENDIDIKAN, masak nggak jago teknologi? Begitu kira-kira pak,” beber Viona Ardira.

Baca Juga: Meski ‘Berpolemik’ Pelantikan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Tetap Digelar

Ia menceritakan terkait materi ujian praktek. “Itu mudah pak, seperti membuat undangan, dan fungsi-fungsi yang digunakan misalnya bagaimana menambahkan logo melalui image, bagaimana mengatur margin, mengatur space dengan tab. Hal itu sudah jadi kebiasaan, karena tugas kuliah saya memang menggunakan aplikasi seperti itu.”

Viona berharap ingin mengetahui berapa nilainya yang sebenarnya, untuk itu ia pernah menanyakan ke panitia.

“Saya sangat ragu apakah nilai saya segitu, karena seumur-umur saya tidak pernah mendapat nilai sejelek itu secara akademis. Kalau untuk ke UNISMA saya hanya ingin minta mengklarifikasi apakah benar bahwa BERITA ACARA ITU DITERBITKAN UNISMA?

Dan bagaimana system penilaiannya serta apakah hasil ujian praktek saya benar-benar terupload atau tidak. Karena saat itu hanya ada tulisan bahwa ANDA TELAH MENYELESAIKAN UJIAN,” kisahnya.

Viona mengaku mendapatkan hasil pengumuman dari salah satu staf pemerintah Desa Plemahan yang bernama Kunto yang diberikan pada tanggal 28 Desember 2023, satu hari setelah pelaksanaan ujian.

"Jadi yang memberikan lembaran hasil nilai BUKAN PANITIA PENYELENGGARA, tetapi perangkat desa, terangnya.

Alumnus UNESA tersebut kembali menegaskan, “Terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Kediri harus ditindaklanjuti. Karena memang berita acara yang berisi akumulasi nilai itu menyimpang dari Peraturan Bupati. Makanya saya dan teman-teman berjuang kesana kemari yang berkaitan dengan kejadian ini untuk mengusahakan bahwa berita acara harus terbit sesuai aturan yang berlaku.”

Baca Juga: Pemkab Kediri Dapat ‘Sorotan Tajam’ Terkait Ujian Perangkat Desa yang Berakhir Polemik

Selain itu Viona berjanji akan terus mencari kebenaran tentang nilainya.
“Dan mungkin kalau perjuangan di daerah tidak membuahkan hasil kami akan suarakan di Jakarta. Saya paham bahwa orang pintar itu belum tentu beruntung, sebelumnya saya pernah mengikuti tes seleksi karena saya ada kesalahan. Namun saya telah belajar untuk memperbaiki saat tes perangkat desa Desember lalu (2023-red), namun mengapa saya harus dijegal dengan yang diduga ada kecurangan dibalik itu."

"Maka saya berharap pada pihak yang berwajib mohon membantu seadil-adilnya kepada masyarakat kecil yang ingin berkontribusi membangun negeri khususnya tingkat desa,” ungkapnya.

"Kalau masyarakat mengeluh ada indikasi kecurangan atau apapun dalam pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah mohon diusut agar tidak ada lagi ada yang ditutup-tutupi. Karena kejanggalan ini menurut saya SANGAT TERANG BENDERANG,” tutup Viona Ardira.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler