FPUPPD: Sulit Buktikan Kejanggalan Saat Tes Perangkat Desa Karena Dilarang Bawa Hp

- 9 Januari 2024, 08:30 WIB
Foto. Perwakilan FPUPPD se-Kabupaten Kediri, dari kiri Debby D. Bagus, Viona Ardira, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya (Koordinator)
Foto. Perwakilan FPUPPD se-Kabupaten Kediri, dari kiri Debby D. Bagus, Viona Ardira, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya (Koordinator) /

MALANG, OKE FLORES.COM – Pertemuan perwakilan Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa se-Kabupaten Kediri dengan Ketua LPPM Universitas Islam Malang kemarin (8 Januari 2024), rupanya tidak disia-siakan Ahmad Zulfi Wijaya (Koordinator FPUPPD) dan 3 rekannya, Debby D. Bagus, Viona Ardira dan Laundry Ardiansyah. Terjadi dialog guna mengupas persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan ujian yang digelar pada tanggal 27 Desember 2023. FPUPPD juga mengeluhkan sulit mendokumentasikan dan membuktikan kejanggalan sewaktu pelaksanaan tes, karena secara aturan peserta memang dilarang membawa handphone.

Menurut salah satu anggota FPUPPD Laundry Ardiansyah, untuk melihat hasil nilai secara valid sulit karena tidak ada live score. Namun Ketua LPPM Unisma Prof. Dr. Ir. Hj. Mahayu Woro Lestari, MP berjanji siap mencocokkan kembali nilai yang diserahkan bila itu yang diminta. Pihak LPPM juga mendukung sikap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menunda pelantikan hingga masalah ini clear. “Kami datang kesini (Unisma-red) karena perkataan pegawai DPMPD Kabupaten Kediri yang menyuruh saya kalau mau minta klarifikasi langsung saja Unisma,” ujar Laundry Ardiansyah.

 

Foto. Lembaran rekap nilai akhir Desa Maesan - Kecamatan Mojo
Foto. Lembaran rekap nilai akhir Desa Maesan - Kecamatan Mojo

Koordinator FPUPPD Ahmad Zulfi Wijaya juga menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat ke Bupati, DPRD dan DPMPD untuk bisa dilakukan audiensi. Hal itu bertujuan pihak-pihak yang terkait pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa bisa dihadirkan untuk memberikan klarifikasi atas kejanggalan yang terjadi pada peserta ujian kali lalu. “Supaya enak dikonfirmasi langsung, agar tidak saling menyalahkan, sebagai contoh pihak Pemkab tidak menyalahkan Unisma dan sebaliknya,” ungkap salah satu anggota FPUPPD. Pada pertemuan itu FPUPPD juga mengajak semua pihak untuk menelusuri dan mencari fakta serta data apakah mereka yang lulus itu masih kerabat perangkat desa yang aktif.

Baca Juga: Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa Kirim 'Surat Keberatan' ke Bupati Kediri

Sementara Muksin salah satu tim LPPM Unisma mengatakan, “Kesimpulannya begini, surat ini (Surat FPUPPD-red) akan kami koordinasikan termasuk masukan, nanti dari hasil audiens ada catatan yang kami sampaikan secara tertulis. Karena pihak LPPM Unisma tidak punya tendensi apa-apa dengan pihak sana.” Menurut FPUPPD kegaduhan ini hampir sama seperti peristiwa tahun 2021, yang akhirnya ada pihak yang dipecat.

Ketua LPPM menegaskan,” Yang penting hasil rekap nilai sudah kami serahkan, jika ada yang berubah tentu kami tidak tahu.” Selain itu pihak LPPM juga menyampaikan bahwa terkait MoU dengan Unisma, itu yang menghubungi adalah Imam Jami’in Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Ujian Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diduga ‘Banyak Kejanggalan’

Poin penting yang juga ditekankan pihak forum, apakah LPPM Unisma mengacu Perbup Kediri? lalu diiyakan Profesor Woro dan Muksin. Namun FPUPPD kembali menegaskan bahwa ada format berita acara hasil nilai tidak sesuai dengan Perbup. “Berita Acara di kertas lain dan hasil nilai di kertas lain, karena dalam lembaran hasil rekap nilai tidak ada tanda tangan dan stempel dari pihak Unisma ’ ucap Debby Bagus dan Laundry Ardiansyah bersamaan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x