“Ini artinya siapapun bisa merubah nilai,” timpal Viona Ardira anggota FPUPPD asal Desa Plemahan. Lalu gadis itu menunjukkan lembaran hasil rekap nilai yang dimilikinya, namun pihak LPPM Unisma mengatakan bahwa lembaran rekap nilai yang seperti itu bukan kami (Unisma-Red) yang membuat. “Lalu siapa yang membuat?” gumam Viona.***