FPUPPD: Sulit Buktikan Kejanggalan Saat Tes Perangkat Desa Karena Dilarang Bawa Hp

- 9 Januari 2024, 08:30 WIB
Foto. Perwakilan FPUPPD se-Kabupaten Kediri, dari kiri Debby D. Bagus, Viona Ardira, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya (Koordinator)
Foto. Perwakilan FPUPPD se-Kabupaten Kediri, dari kiri Debby D. Bagus, Viona Ardira, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya (Koordinator) /

“Ini artinya siapapun bisa merubah nilai,” timpal Viona Ardira anggota FPUPPD asal Desa Plemahan. Lalu gadis itu menunjukkan lembaran hasil rekap nilai yang dimilikinya, namun pihak LPPM Unisma mengatakan bahwa lembaran rekap nilai yang seperti itu bukan kami (Unisma-Red) yang membuat. “Lalu siapa yang membuat?” gumam Viona.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah