Selain Kuliah Gratis, Penerima KIP Kuliah juga akan Mendapatkan Uang Saku, Segini Rinciannya

17 April 2024, 10:34 WIB
Kartu KIP Kuliah. / Selain Kuliah Gratis, Penerima KIP Kuliah juga akan Mendapat Uang Saku, Segini Rinciannya /Instagram: @puslapdik_dikbud

OKE FLORES.COM - Bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kadang bisa menjadi mimpi yang sulit terwujud.

Namun, dengan adanya Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini pintu kesempatan itu semakin terbuka lebar.

Selain mendapatkan akses kuliah secara gratis, para penerima KIP Kuliah juga berhak menerima uang saku yang dapat membantu dalam biaya hidup mereka selama menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 200 Kuota yang Disediakan untuk Dapat KIP Kuliah 2024, Cek Persyaratannya

Bagi siswa yang diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi, KIP Kuliah memberikan bantuan untuk biaya semester dan uang saku bulanan.

Berapa besar bantuan ini bergantung pada akreditasi program studi mahasiswa.

Rincian Biaya Kuliah KIP Kuliah:

1. Program studi dengan akreditasi C: Maksimal bantuan hingga Rp2,4 juta.

2. Program studi dengan akreditasi B: Maksimal bantuan hingga Rp4 juta.

3. Program studi dengan akreditasi A: Maksimal bantuan hingga Rp8 juta. Khusus untuk program studi Kedokteran, mahasiswa dapat menerima hingga Rp12 juta.

Rincian Uang Saku:

Selain biaya kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan uang saku setiap bulan, yang besarnya disesuaikan dengan wilayah masing-masing program studi.

Berikut adalah rincian besaran uang saku:

1. Klaster 1: Rp800.000 per semester.

2. Klaster 2: Rp950.000 per semester.

3. Klaster 3: Rp1,1 juta per semester.

4. Klaster 4: Rp1,25 juta per semester.

5. Klaster 5: Rp1,4 juta per semester.

Dengan adanya program KIP Kuliah ini, diharapkan lebih banyak siswa lulusan SMA dapat mewujudkan impian mereka untuk pergi ke perguruan tinggi tanpa harus mengeluarkan banyak uang untuk kuliah.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler