INFO KPK, OKE FLORES.com - Harta Lukas Enembe disita KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Total nilai aset yang disita lembaga antirasuah itu mencapi Rp60,3 miliar.
Setelah melewati drama cukup panjang, mantan orang Gubernur Papua itu kemudian ditangkap KPK.
Penangkapan KPK juga memunculkan drama bentrok. Pada saat itu, sempat terjadi pertikaian antara aparat keamanan dengan beberapa orang yang diduga pendukungnya.
"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK," kata kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri dikutip Okeflores.com dari Antara.
Baca Juga: Kamtibmas Jelang ASEAN Summit Terkendali, Kapolda NTT:'Kalau Ada Masalah, Disimpan Dulu'
Berikut daftar aset Lukas Enembe yang disita:
1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
Baca Juga: Prabowo Subianto Pimpin Elektabilitas Capres 2024, Ganjar Turun, Anies Stagnan