Sri Mulyani: Sahkan Aturan Terbaru PNS Mendapat Uang Tambahan Rp500 ribu per Bulan

- 19 Mei 2023, 08:33 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS yang bersumber dari PP No 15 Tahun 2023 dan Menkeu Sri Mulyani.
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS yang bersumber dari PP No 15 Tahun 2023 dan Menkeu Sri Mulyani. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenkeu RI

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Ada kabar gembira bagi para pejabat (PNS) di seluruh Indonesia.

Pejabat dilaporkan menerima uang tambahan setiap bulan dalam bentuk pengeluaran untuk makanan penambah kekebalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka keputusan tentang biaya makanan imun aktif ini kepada pejabat.

Pengeluaran makanan aktif kekebalan adalah dana yang digunakan untuk memenuhi makanan dan minuman pejabat untuk memperkuat sistem kekebalan mereka.  

Dana ini diberikan kepada pegawai negeri yang pekerjaannya dapat mempengaruhi kesehatan mereka.

Keputusan ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. 

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa harga nomimal makanan yang mengaktifkan kekebalan bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lainnya.

Di bawah ini adalah daftar jumlah nominal biaya tersebut di berbagai provinsi di Indonesia:  

- ACEH Rp19.000

- SUMATRA UTARA Rp19.000

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x