Erick Tohir Sebut Dana Pensiun Rp9,5 Triliun Dikorupsi….

- 26 Mei 2023, 21:35 WIB
Erick Tohir, Ketua Umum PSSI
Erick Tohir, Ketua Umum PSSI /


JAKARTA, OKE FLORES.com -
Erick Tohir menyebut setidaknya ada Rp9,5 triliun uang pensiun terindikasi salah penempatan investasi hingga korupsi. Adapun, saat ini Kementerian BUMN telah menetapkan batas waktu untuk konsolidasi pengelolaan dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini.

“Dapen BUMN kan kemarin sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi, tentu yang [dapen BUMN] korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick Tohir, melansir Geloranews, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Duet Ganjar Prabowo Bisa Singkirkan Anies Baswedan

Erick Tohir juga menuturkan bahwa untuk dana pensiun BUMN yang salah kelola investasi namun bukan korupsi didorong untuk melakukan transisi penyehatan dan dapat rampung di rentang 3-5 tahun.

Dia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan persis seperti penyehatan Asuransi Jiwasraya yang membutuhkan masa transisi penyehatan hingga 3 tahun.

“Yang penting rule of the game-nya benar. Pihak yang ditunjuk buat konsolidasi itu IFG, kan IFG sudah berpengalaman, sudah ada Pak Hexana,” tandasnya.

Baca Juga: Dalang Proposal 'Siluman' Terungkap, BKM Tulungrejo Pare 'Digoyang'

Perlu diketahui, Indonesia Financial Group (IFG) melalui PT Bahana TCW Investment Management akan membantu mengelola investasi di delapan dana pensiun BUMN.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menegaskan IFG sebagai BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus berkomitmen untuk mendukung setiap program strategis pemerintah, termasuk kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun (Dapen) BUMN.

“Pada dasarnya, kerja sama ini tidak meniadakan tanggung jawab dari masing-masing BUMN pendiri Dapen untuk menjamin benefit jangka panjang dari perjanjian yang disepakati bersama karyawan BUMN,” ujar Oktarina kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mobil Seharga Rp2,81 Miliyar Milik Jhonny Plate Disita Kejagung

Sebelumnya, Erick menyatakan setidaknya ada dua mekanisme suntikan dana Rp12 triliun ke dana pensiun pelat merah bermasalah.

Menteri Erick menuturkan salah satu mekanisme yang akan ditempuh untuk menyuntikan Rp12 triliun ke dapen BUMN bermasalah, yaitu melalui setoran dana (top-up) dari pemilik dapen itu sendiri.

“Penambahan [dana ke dana pensiun BUMN bermasalah] Rp12 triliun ini ada dua cara. Pertama, melalui top-up. Jadi pemilik dana pensiun harus top-up, harus bertanggung jawab dong,” kata Erick dalam Acara Ramah Tamah Menteri dengan Wartawan BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Selain itu, yang kedua adalah dengan cara pelepasan aset dapen BUMN. “Nanti mencari solusi melepas aset atau hal lain untuk memperbaiki kinerja. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah