Stafsus Menkeu Bantah Jika Indonesia Bayar Utang Rp 1.000 T/Tahun, Begini Pernyataannya!

- 3 Juni 2023, 09:46 WIB
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuanga.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuanga. /IG @prastowoyustinus

Sementara, rasio pembayaran bunga utang (Interest ratio/IR) terhadap pendapatan juga menurun dari 19,3% pada 2020 menjadi 14,7% pada 2022 dan kembali turun menjadi 13,95% pada April 2023.

 

"Penurunan DSR dan IR ini menunjukkan bahwa kemampuan APBN dalam membayar biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat," bebernya.


Prastowo menambahkan, utang pemerintah yang senilai Rp 7.849,89 triliun per April 2023 memberikan efek yang besar dari sisi pertumbuhan aset.

"Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp 5.125,1 (triliun) masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp 8.921 triliun," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah