Ali Fikri memastikan, KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana terhadap pelaporan Dadang Supriatna. Jika memang ada unsur tindak pidana pencurian uang rakyat, pihaknya akan memproses lebih lanjut.
menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut.***