Cegah Kasus TPPO Mensos Risma Canang Program Pemberdayaan Berwirausaha di NTT

- 13 Juli 2023, 10:04 WIB
Mensos Risma
Mensos Risma /Dok. Kemensos/

Dari tujuh orang tersebut, tiga berasal dari Kabupaten Malaka, satu dari Timur Tengah Utara, dua dari Belu, dan satu dari Ende. Sementara itu, 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.

Risma langsung menanyakan kebutuhan para korban, terutama kebutuhan usaha yang diminati. Namun Mensos mengakui bahwa program pemberdayaan sudah direncanakan sesuai dengan karakteristik daerah asal.

“Kita sudah bisa mapping. Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Risma.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu menangani kasus perdagangan orang dengan korban sebanyak 51 orang di Riau.

Bekerja sama dengan lembaga terkait, Kemensos melakukan evaluasi awal sebelum memberikan bantuan yang diperlukan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.

Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk bertani, usaha toko kecil, dan beternak.

Baca Juga: Hoaks Ritual Mendapatkan Uang Gaib Melalui Media Sosial

Tujuannya adalah agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja di luar negeri yang dapat menyebabkan mereka terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.

Selain itu, beberapa di antaranya diberikan pelatihan keterampilan seperti tata rias dan mekanik.

Tidak hanya berkomunikasi dengan korban perdagangan orang, Menteri Sosial juga menyempatkan diri untuk memberikan motivasi kepada penerima manfaat yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah