Erick Thohir Kerahkan Karyawan BUMN Jadi Buzzer Langgar Kode Etik

- 18 Juli 2023, 12:13 WIB
Foto Ketum PSSI, Erick Tohir
Foto Ketum PSSI, Erick Tohir /ericktohir_fans/

Melansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 18 Juli 2023, Erick Thohir mengadukan konten podcast salah satu media nasional yang dinilai merugikannya. Pengaduan itu disampaikan ke Dewan Pers.

Sebelumnya, sebuah podcast media nasional Tempo mengunggah podcast dengan judul 'Manuver Erick Thohir Melalui PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Halus Politik)'.

Dalam konten podcast tersebut, Erick Thohir disebut mengerahkan karyawannya sebagai penggerak opini nya yang dinamai 'Ranger Media Sosial' di Kementerian BUMN.

Grup tersebut terdiri dari karyawan-karyawan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN yang sebagian besar adalah karyawan yang masih berusia muda. Mereka berasal dari generasi milenial atau Gen Z.

 Tugas dari grup tersebut adalah memberikan komentar positif di media sosial untuk Erick Thohir, serta membentuk opini bahwa Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir sukses.

Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi, Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana mengatakan bahwa Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikannya, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Pasalnya, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Menurut Pak Erick Thoir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," tutur Neza Patria dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah