DPR Akan Bentuk Panja Khusus Mengawasi Kerja pembangunan di 4 DOB Papua

- 18 Juli 2023, 12:44 WIB
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Panja RUU ASN.
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Panja RUU ASN. /dpr.go.id

OKEFLORES.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkapkan rencana pembentukan tim kerja (timka) yang khusus mengawasi kerja-kerja pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Guspardi menjelaskan, pembentukan timka itu bertujuan untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri, terkait pembangunan di 4 DOB Papua. Termasuk di antaranya soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Guspardi mengatakan, lahan kantor itu diberikan secara sumbangan oleh ketua adat dan masyarakat setempat. Tidak ada kompensasi.

Baca Juga: Anggota Polisi Dihukum Push Up Sebanyak 50 Kali karena Asyik Minum Bir Saat Ada yang Lapor Dijambret

“Tapi kita tidak tahu juga kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya, sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana" kata Guspardi dilansir Pikiran-rakyat.com pada Selasa, 18 Juli 2023.

"Namun, hingga saat ini, Komisi II belum menerima laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat," sebutnya mengimbuhkan.

Walaupun begitu, Guspardi tidak menyangkal bahwa lahan yang digunakan sebagai kantor pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di wilayah yang diperdebatkan oleh banyak pihak, sehingga berpotensi terjadi konflik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x