DPR Menilai Wacana Penerapan SIM Seumur Hidup Cukup Efisien

- 20 Juli 2023, 11:24 WIB
Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin saat memberikan reward pada pelajar yang miliki SIM dan Helm SNI.
Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin saat memberikan reward pada pelajar yang miliki SIM dan Helm SNI. /Dayat / JurnalPalopo.com/

OKEFLORES.com - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dimyati Natakusuma, menganggap rencana penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup cukup efektif

"Jadi tidak usah terlalu sering mengganti kartu," kata Dimyati dilansir Pikiran-rakyat.com, Kamis, 20 Juli 2023.

Namun, Dimyati menekankan perlunya mekanisme sanksi bagi pemilik SIM yang melanggar saat berkendara.

Baca Juga: Budiman Mengaku Mendatangi Prabowo Tanpa Ada Dendam Atas Masa Lalu.

"Kalau di luar negeri itu SIM-nya dibolongin, karena dianggap melanggar ketentuan (lalu lintas), dibolongin. Kalau dibolongin beberapa kali, SIM itu langsung dinyatakan sudah tidak berlaku," tuturnya.

Selain itu, Dimyati juga merespons pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengungkap potensi kerugian pendapatan sebesar Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika SIM dikeluarkan seumur hidup.

Menurutnya, jika SIM masih berlaku selama 5 tahun sekali, keuangan negara tetap mengalami pemborosan.

"Kalau itu (SIM seumur hidup) berlaku di lapangan, tidak perlu kartu pengganti, tidak perlu pengadaan mesin juga. Dua-duanya memerlukan biaya, kan, ya, tapi dengan syarat-syarat, tidak semua orang dapat SIM (seumur hidup)," ucapnya.

Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh pendapatan Polri berasal dari biaya perpanjangan SIM, sementara sisanya dari penerbitan SIM baru perhitungan PNBP berdasarkan data pada 2022.

"Jadi kalau misalkan itu (SIM seumur hidup) diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022 itu bisa hilang sekira 60 persen atau sekira Rp650 miliar," kata Wawan.

Meskipun ini bukan masalah bagi Kemenkeu, potensi kehilangan PNBP tersebut akan berdampak pada keuangan Polri dan dapat mempengaruhi biaya operasional mereka.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah