Namun hanya diperkenankan melihat salinan saja.
Dan lebih mengherankan lagi, ada oknum Pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Kediri yang menyebut bahwa proposal dana hibah itu adalah SEBAGAI RAHASIA NEGARA.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Kediri belum merespon konfirmasi awak media melalui seluler.