Presiden Menghormati Keputusan MA Korting Hukuman Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2023, 13:56 WIB
Foto: Presiden Menghormati Keputusan MA Korting Hukuman Ferdy Sambo
Foto: Presiden Menghormati Keputusan MA Korting Hukuman Ferdy Sambo /

OKE FLORES.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap banding yang diajukan Ferdy Sambo. Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dari putusan awal yaitu hukuman mati.

"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus hormati," ujar Presiden dalam keterangannya usai meninjau Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 10 Agustus 2023, dilansir rri.co.id, Kamis, 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final. "Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Danpuspom TNI Ungkap Kronologi Kejadian Mayor DFH Geruduk Polrestabes Medan

Mahfud menyatakan, tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan oleh kejaksaan atau pemerintah terkait setelah keputusan MA tersebut. Mahfud menjelaskan, revisi tidak dapat dilakukan oleh jaksa atau pemerintah terkait hukum pidana dan keputusan.

PK hanya bisa diajukan oleh terpidana dengan menyertakan alasan baru atau bukti baru. Terutama yang belum pernah diperkenalkan sebelumnya di persidangan.

Sebelumnya MA memutuskan Ferdy Sambo sebagai terpidana seumur hidup. Sebelumnya Sambo dijatuhi hukuman mati.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah