OKE FLORES.com - Pengendara sepeda motor mengikuti uji emisi di Kantor Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 1 September 2023. Mereka mengikuti uji tersebut setelah melihat tanda uji emisi terpampang di depan perusahaan.
Setelah melihat mobil-mobil tersebut, terlihat banyak mobil yang gagal dalam uji emisi. Salah satunya adalah Andi (50).
Sepeda motor Andi Supra X dinyatakan gagal uji emisi setelah diperiksa inspektur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Andi mengaku terkejut. Ia mengaku selalu melakukan service kendaraannya secara berkala.
Baca Juga: Demokrat Nyatakan Anies Baswedan Telah Memilih AHY Sebagai Cawapres
"Baru di-service, masih anget ini. Baru di-service kemarin ganti oli. Katanya settingannya enggak bagus. Campuran bensinnya besar jadi karbonnya yang keluar banyak di luar ambang batas," kata Andi di lokasi dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 1 September 2023.
"Enggak lolos, bingung juga. Makanya tadi saya haqul yakin aja tapi ternyata enggak," ujarnya diansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 1 September 2023.
Karena gagal lulus uji emisi, Andi mendapat sanksi tilang. STNK kendaraannya langsung ditahan polisi.