Cak Imin Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Penyidikan Perkara Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

- 5 September 2023, 10:06 WIB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. /ANTARA/Wisnu Adhi/

OKE FLORES.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi untuk mendapatkan langkah perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (TKI).


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi untuk mendapatkan langkah perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (TKI).

Permasalahan ini pernah terjadi pada tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Cak Imin sebagai Menteri Ketenagakerjaan periode 2009-2014. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan tersebut.

Baca Juga: Panggil Muhaimin, KPK Tegaskan Penyidikan Kasus di Kemenaker Tak Terkait Politik

Padahal, pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan sudah dilakukan sebelum Cak Imin menjadi bakal calon preside yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan persiapan yang matang.

"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 5 September 2023.

KPK mengatakan, Cak Imin kemungkinan besar akan diperiksa karena dugaan korupsi terjadi saat dirinya memimpin Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan. Tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung”

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x