"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," ucapnya.
Pejabat Kemnaker Dimintai Keterangan
Asep Guntur Rahayu, Wakil Direktur Kepatuhan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Komisioner Plt, mengatakan, petugas penyidik akan mencari keterangan kepada seluruh pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan periode 2009-2014, demikian sebutan Kementerian Ketenagakerjaan saat itu.
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi).
Pekerjaan dan Transmigrasi). Oleh karena itu, peluang pemanggilan Cak Imin muncul karena adanya dugaan korupsi yang muncul pada masa pemerintahannya.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.
KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yang salah satunya merupakan pihak swasta.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang. Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucap Ali Fikri.
Ketiga tersangka tersebut antara lain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.
Reyna Usman menjabat sebagai Direktur Pengembangan dan Rekrutmen, sedangkan Cak Imin menjabat Menteri Sumber Daya Manusia. Namun KPK belum mengumumkan kronologi dugaan korupsi tersebut. ***