OKE FLORES.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, tim penyidik menetapkan 3 tersangka baru. Dalam dugaan tindak pidana korupsi penyediaan menara BTS 4G dan prasarana pendukung 2, 3, 4, dan 5.
Dalam program pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal itu disampaikan Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 11 September 2023.
"Tiga tersangka itu adalah EH, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, MFZ, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo. Serta JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo," kata Kuntadi, dilansir dari rri.co.id, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Hasilkan 120 Konten, Rumah Produksi PH Film Porno Raup keuntungan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Menurut Kuntadi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dan ditemukan bukti kuat yang menghubungkan para tersangka.
Ketiga tersangka langsung ditangkap. Mereka ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan, dan Kejaksaan Jakarta Selatan.