16 Pelaku Film Dewasa Kompak Mangkir dari Panggilan Polisi Termasuk Siskaeee

- 16 September 2023, 21:30 WIB
Tak Hanya Siskaeee, Selebriti VV Juga Terseret Kasus Produksi Film Porno di Jaksel
Tak Hanya Siskaeee, Selebriti VV Juga Terseret Kasus Produksi Film Porno di Jaksel /IG/@vip_siskaeeenya3/

OKE FLORES.com - 16 pelaku film dewasa produksi salah satu rumah produksi di Jakarta Selatan tidak melapor ke polisi, termasuk Siskaeee. Rupanya Siskaeee tidak menjawab panggilan tersebut karena sedang tidak berada di Indonesia.

Kita tahu, perempuan kelahiran 1998 ini masih berada di Kamboja. Hal itu terungkap melalui postingan di akun Instagram @vip_siskaeeenya3 yang dilihat oleh Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 15 September 2023. Dalam unggahan Instagram story, Siskaeee sedang berjalan-jalan menikmati udara malam Kamboja.

Sementara di unggahan lainnya, Siskaeee tampak sedang mempromosikan sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja.

Baca Juga: Lapor Diri Secara Online Bagi WNI yang Tinggal di Luar Negeri

Selain Siskaeee, hari ini diperkirakan ada 15 pelaku lainnya yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus drama dewasa tersebut. Namun, tidak ada yang menanggapi panggilan penyidik. Film ini terdiri dari sebelas aktor dan lima pria. Pelaku berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, VV dan AB. Untuk aktor pria berinisial BP, P, UR, AG dan RA.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi pada hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak kepada wartawan, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 16 September 2023.

Oleh karena itu, pemeriksaan ulang pun dijadwalkan pada Selasa, 19 September 2023 mendatang.

"Akan dibuatkan kemali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent," ujar Ade Safri.

Debut Akting Berujung Pidana

Saskaeee mencoba peruntungan di dunia akting dengan berakting di film Kramat Tunggak. Dalam film cabul itu, ia berperan sebagai pekerja seks (PSK). Saat ini Siskaeee bersama banyak artis dan selebriti lainnya menekuni bisnis pembuatan film dewasa.

Saya ditangkap polisi selaku direktur, pemilik dan pengelola situs JAAS sebagai fotografer pada Senin, 31 Juli 2023. Setelahnya, tersangka adalah AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris dan talent pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Studio tersebut memproduksi 120 film dan mendistribusikannya ke tiga situs dengan basis berlangganan. Dari sana, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp500 juta.

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008. mengenai peralatan elektronik. Informasi dan bisnis dan/atau pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat (2) juncto 30 dan/atau pasal 7 juncto 33 dan/atau Pembagian pasal 8 dan keterkaitannya dengan pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pencabulan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah