OKE FLORES.COM - Bareskrim Polri menyebut jaringan narkoba Fredy Pratama di Indonesia sudah dibongkar. Fredy memberikan sabu dan ekstasi untuk mempersulit masuknya dia ke Tanah Air, menurut Tribrata.
"Sekarang sudah langka, sabu-sabu dan ekstasi. Sudah hampir susah masuk dari jaringan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan persnya, Minggu 17 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 18 September 2023.
Mukti mengungkapkan, layer atau lapis pertama milik Fredy sebagai bandar narkoba sudah tiada. “Karena 'kaki-kaki'-nya (kurir dan bandar) sudah putus semua, layer pertama putus semua," ucap Mukti.
Baca Juga: Bareskrim Polri Serahkan Empat Pelaku Penipuan Senilai 49 Miliar ke Polda Kalsel
Diketahui, Polri mengungkap jaringan Fredy mengedarkan narkoba sejak 2020 hingga September 2023. Dan total tersangkanya ada 884 orang.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan, sindikat ini merupakan kasus terbesar di Indonesia. "Sindikat Fredy pratama ini, sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.