Kominfo Blokir 1.005 Rekening dan 971.285 Ribu Konten Terkait Situs Judi Online

- 20 September 2023, 09:05 WIB
Foto: Kominfo Blokir 1.005 Rekening dan 971.285 Ribu Konten Terkait Situs Judi Online
Foto: Kominfo Blokir 1.005 Rekening dan 971.285 Ribu Konten Terkait Situs Judi Online /

OKE FLORES.COM - Kementerian Komunikasi dan Media (Kominfo) menghapus 971.285 konten dan situs perjudian online. Kominfo juga menemukan 1.931 catatan yang diduga terkait perjudian online.

"Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening. Serta 1.005 e-wallet," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Selasa 19 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 20 September 2023.

Ia yakin timnya akan terus berupaya mencegah pergerakan pemain game online. Semua upaya ini bertujuan untuk mempersulit pemain online untuk melanjutkan pekerjaannya.

Baca Juga: Terkait Pernyataan 'Piting', Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf

"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online. Kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya," katanya, menjelaskan.

"Kemudian dengan OJK untuk mengawasi perbankannya. Kalau semuanya kita sudah lakukan maka tidak bisa dipakai lagi, mau pakai apa dia," ujarnya.

Menkominfo menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksinya, meski pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan. "Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ucapnya.

Baca Juga: Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Berikut Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x