"Dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden. Sehingga, peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023," ujar Hasyim.*
"Dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden. Sehingga, peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023," ujar Hasyim.*
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: prmnnews.pikiran-rakyat.com