OKE FLORES.COM - PKH (Program Keluarga Harapan) akan segera memasuki tahap 4 dan mulai pencairannya pada bulan Oktober hingga Desember 2023.
Dalam beberapa hari Anda sudah bisa menikmati PKH tahap 4 jika sudah mendapatkan bantuan sosial tahap ketiga.
Namun jika Anda belum menerima manfaat PKH tahap 3, Anda masih punya waktu beberapa hari di bulan September untuk menikmati manfaat sosial.
Baca Juga: PDIP Bantah Secara Tegas Rumor Ganjar Pranowo Duet dengan Prabowo Subianto
Namun perlu diingat, bansos PKH ini hanya bisa diterima oleh PM (penerima manfaat) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat). Jika Anda ragu apakah nama Anda terdaftar sebagai PM di DTKS, cek sekarang di cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah memeriksa dan memverifikasi bahwa nama Anda ada di DTKS, Anda harus memenuhi syarat untuk menerima manfaat sosial PKH tahap 4 dan kemungkinan akan dialokasikan pada awal Oktober. Untuk mengecek nama penerima bansos PKH, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Melansir tasikmalaya.pikiran-rakyat.com Sabtu 23 September 2023, Jangan lewatkan satupun dari mereka!
1. Buka halaman https:
//cekbansos.kemensos.go.id/;