OKE FLORES.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan dirinya bersama rekan pengacaranya Rasamala Aritonang ditunjuk menjadi tim kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian (Kementa) dalam proses penyidikan KPK.
Menurut Febri, mereka mendapat izin khusus mulai 15 Juni 2023 untuk mendampingi kliennya itu.
"Kami berada di sini untuk memberikan pendampingan hukum yang sesuai dengan undang-undang. Sebagai bagian dari tim, kami telah mengumpulkan informasi dan dokumen yang relevan, yang kemudian kami susun menjadi sebuah pendapat hukum atau legal opinion. Dokumen ini kemudian dikonfirmasi oleh tim penyidik," ungkap Febri, di lansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Miris! Seorang Bocah Dianiaya Teman-temannya Lantaran Rebut Main PS di Warnet
Febri pun menjelaskan alasan dirinya mengambil sebagai pengacara Syahrul Yasin Limpo, yakni karena dugaan korupsi tersebut terkait dengan perselisihan politik 2024.
Lebih lanjut ia menilai kasus ini memiliki banyak aspek yang kompleks dan perlu pertimbangan matang.
Baca Juga: Febri Diansyah Bantah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghilangan Dokumen Korupsi di Kementan
Syahrul Terseret Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September - Jumat, 29 September 2023.