Ungkap Dalang Penyerangan Pasar Kutabumi, Polresta Tangerang akan Periksa 11 Orang Anggota Ormas

- 7 Oktober 2023, 13:46 WIB
Foto: Ungkap Dalang Penyerangan Pasar Kutabumi, Polresta Tangerang akan Periksa 11 Orang Anggota Ormas
Foto: Ungkap Dalang Penyerangan Pasar Kutabumi, Polresta Tangerang akan Periksa 11 Orang Anggota Ormas /

OKE FLORES.COM - Polres Tangerang akan kembali dipanggil pekan ini dan menyelidiki 11 orang. Tujuannya untuk mengetahui tuntas siapa saja aktor-aktor bodoh di balik penyerangan, eksploitasi dan perampokan ratusan preman terhadap para pedagang pasar Kutabumi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan seruan penarikan mulai pekan ini hingga pekan depan. Jumlah yang diperiksa sebanyak 11 orang.

"Itu (pemeriksaan, Red) terjadwal diminggu ini. Ada 11 orang. Datang dan tidaknya nanti saya harus lihat lagi berkasnya," ucapnya, Jumat 6 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat 07 Oktober 2023.

Baca Juga: Gus Fallah Respon Strategi yang Diungkapkan Cak imin untuk Rebut Suara PDIP di Jateng

Sebelas orang, lanjut Arief, ikut dalam tuntutan agen spiritual dengan pasal 55 KUHP, pasal 167 KUHP, dan pasal 169 KUHP, semuanya terutama saat menangani penyerangan pasar Kutabum.

"Satu dari 11 orang telah diperiksa adalah Toni Wisamantoro. Mantan Direktur Operasional Perumda Kerta Niaga Raharja Kabupaten Tangerang itu diperiksa termait Pasal 55 KUHP," terang Arief.

Saat ditanya penyidik, Toni Wismantoro meminta izin ke toilet. Beberapa pertanyaan seputar ujian langsung dilontarkan awak media dan Toni menjawab dengan sederhana.

”Masih pemeriksaan. Lagi pusing-pusing," jawab Toni yang langsung bergegas kembali masuk ruang penyidik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah