Seorang Pria Tega Mencekoki Pacarnya Obat Aborsi hingga Tewas dengan Mulut Keluar Busa

- 18 Oktober 2023, 14:40 WIB
ILUSTRASI -  aborsi
ILUSTRASI - aborsi /Cheney Orr/Reuters

 

OKE FLORES.COM -  RH (24 tahun), perempuan Takalar, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 18 Oktober 2023.

Sebelum meninggal, RH sempat mengeluarkan busa dari mulutnya. Selain itu, RH yang belum menikah diketahui dalam kondisi hamil.

Keluarga curiga dan lansgung melaporkan kematian RH ke polisi. Belakangan terungkap, RH meninggal setelah kekasihnya, MR (26) memberinya obat untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman BBM Ilegal ke Bangka Belitung

ada dua pelaku yakni MR (26) yang merupakan pacar korban dan seorang wanita berinisial CK (35).

Ridwan menjelaskan, kasus pembunuhan bermula saat korban Hamil 9 minggu setelah sebelumnya melakukan hubungan seksual dengan MR, pelakupun berinisiatif untuk menggugurkan kandungan tersebut.

"Pelaku utama yakni pacar korban mengaku belum siap punya anak. Makanya nekat untuk menggugurkan kandungan pacarnya," ujarnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 18 Oktober 2023.

Ketika pelaku berinisial CK berhasil menemukan obat tersebut, pelaku MR pun bertindak dengan memaksa korban meminum obat tersebut dan kemudian menyuntikkan obat lain ke tubuh korban.

"Jadi mereka ini melakukan aborsi kepada korban dengan memberikan obat penggugur janin. Obat itu dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit,” katanya.

Dia mengatakan bahwa korban sempat tidak sadarkan diri dan terus menerus merasa kesakitan. MR kemudian dibawa ke RS Islam Faisal Makassar. Namun sesampainya di rumah sakit, korban tersebut tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa dan kondisi hamil 9 Minggu.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi hamil dan mulut berbusa akibat overdosis obat yang dicekoki pelaku atau pacar korban ini,” katanya.

Usai kejadian, keluarga korban tidak terima dan membuat laporan ke Mapolrestabes Makassar. Keluarga korban awalnya menerimanya, namun setelah menemukan sesuatu yang aneh, mereka menolak melaporkannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku berinisial MR adalah orang yang mecekoki korban hingga overdosis, sedangkan CK bertugas mencari obat penggugur kadnungan tersebut.

"Mereka ditangkap di Kabupaten Gowa kemarin. Dan dari hasil pemeriksaan peran keduanya berbeda. Untuk MR ini dia memasukkan obat tadi, terus CK ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," tuturnya.


Selain mengamankan kedua pelaku, kata Ridwan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone yang digunakan untuk memesan obat penggugur kandungan dan beberapa catatan obat penggugur kandungan.

"Kita amankan juga satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah jadi tersangka dengan ancaman pidana sesuai pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, juncto pasal 55 ayat 1 atau pasal 56 KUHPidana.

Adapun korban yang diketahui kesehariannya sebagai Sales Promotion Girls (SPG) kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah