Begini Kata KPU, Pembiayaan Honor Bimtek KPPS 2024 Dilakukan Sesuai dengan Standar APBN

- 29 Januari 2024, 11:09 WIB
Foto: Begini Kata KPU, Pembiayaan Honor Bimtek KPPS 2024 Dilakukan Sesuai dengan Standar APBN
Foto: Begini Kata KPU, Pembiayaan Honor Bimtek KPPS 2024 Dilakukan Sesuai dengan Standar APBN /

Pelantikan KPPS se-Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga rekor: pelantikan anggota penyelenggara pemilu terbanyak, pelatihan teknis untuk anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara bersamaan.

Apakah Bimtek Dapat Honor? 

Anggota KPPS yang melakukan bimtek berhak atas kompensasi tambahan selain gaji alias honorarium.

Perlu diingat bahwa honor bimtek KPPS 2024 berbeda dengan honor KPPS yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Honor bimtek KPPS 2024 berupa uang saku atau pengganti biaya transportasi.

Baca Juga: Waspada Cuaca Hari Ini! BMKG Keluarkan Peringatan Keras

Menurut Eduard Kareth, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mansel, standar biaya masukan PMK Nomor 78/PMK.02/2019 telah memenuhi syarat untuk memberikan uang saku kepada KPPS selama bimtek. Pembiayaan honor bimtek KPPS dilakukan sesuai dengan standar APBN.

Karena bimtek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka selama menjabat, anggota KPPS berhak atas uang saku atau uang transportasi.

Bimtek Honor KPPS 2024 sesuai dengan kebijakan KPU setiap daerah. Sebagian daerah mungkin memiliki kebijakan yang memberikan uang saku dan makanan kepada penduduknya.

Namun, ada juga tempat yang hanya memberikan uang, termasuk uang makan. Besarnya uang saku atau uang pengganti transportasi bimtek KPPS juga berbeda-beda.

Bisa disimpulkan bahwa anggota KPPS akan mendapatkan uang transportasi atau uang saku selama Bimtek. Sesuai dengan kebijakan KPU daerah, pemberian transportasi atau uang saku ini juga dapat disertai dengan makan siang, snack, atau lainnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah