Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelontorkan anggaran sebesar Rp999.819.607,41 untuk proyek bermasalah tersebut. Saat itu, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Dian Jaya.
Tak hanya sampai di situ, selanjutnya pada tahun 2019 lalu, Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur, kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp1.220.599.988,97 untuk melanjutkan proyek tersebut dan dikerjakan oleh CV. Bakti Putra Persada.
Masih untuk proyek yang sama, di tahun 2020 silam, pemerintah daerah Kabupaten Matim kembali mengucurkan anggaran untuk proyek ini. Anggarannya pun kian fantastis. Pemda Manggarai Timur pada tahun 2020 harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.726.572.442,65 untuk melanjutkan proyek ini dan dikerjakan oleh PT. Arison Karya Sejahtera.***