Single Salary bagi ASN Tahun 2024, Meminimalisir Praktek-praktek Korupsi yang Berkaitan dengan Gaji

- 29 Februari 2024, 11:28 WIB
Foto: Single Salary bagi ASN Tahun 2024, Meminimalisir Praktek-praktek Korupsi yang Berkaitan dengan Gaji
Foto: Single Salary bagi ASN Tahun 2024, Meminimalisir Praktek-praktek Korupsi yang Berkaitan dengan Gaji /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dalam upaya reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem gaji tunggal atau yang dikenal sebagai Single Salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Pada tahun 2024, sejumlah 15 instansi pemerintah telah bersiap untuk menerapkan sistem gaji tunggal ini.

Baca Juga: Kabar Gembira: Tunjangan Sertifikasi Guru Naik pada Tahun Ini Intip Besarnya

Mengutip Berbagai Sumber, Kamis 29 Februari 2024, berikut adalah daftar instansi pemerintah tersebut beserta estimasi gaji yang diharapkan:

  1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    • Estimasi Gaji: Rp 10.000.000 - Rp 25.000.000 per bulan
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

    • Estimasi Gaji: Rp 8.000.000 - Rp 20.000.000 per bulan
  3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah