Ternyata Ini 7 Tugas dan Kepala Desa, Belum Tahu, kan?

- 12 Maret 2024, 15:43 WIB
Ilustrasi kepala desa
Ilustrasi kepala desa /

OKE FLORES.COM - Ada sebagian orang yang belum mengetahui tugas kepala desa.

Sekadar informasi, berdasarkan aturan terbaru, masa jabatan kepala desa akan bertambah menjadi delapan tahun per periode.

Artinya, kepala desa akan menjabat selama 16 tahun jika terpilih selama dua periode.

Baca Juga: Buat Pernyataan hingga Teken di Atas Materai, Owner Hotel Lele Watu Malah Ingkari Janjinya Bayar THR Karyawan

Lantas, apa saja sih tugas dari seorang kepala desa?

Mengutip Bungko Desa, berikut ini ulasan selengkapnya.

Tugas dan Fungsi Kepala Desa

Sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan desa, kepala desa tentu mengemban beberapa tugas dan fungsi.

1. Memimpin dan Mengelola Pemerintahan Desa

Baca Juga: Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024: Persyaratan, Proses Pemilihan, dan Contoh Visi Misi

Sebagai pemimpin tertinggi, kepala desa bertugas memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintahan desa.

Dalam hal ini, kepala desa mengkoordinasikan kerja sama antarperangkat desa dan lembaga desa lainnya.

2. Merencanakan dan Mengelola Pembangunan Desa

Merencanakan program pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Mengelola anggaran desa untuk pembangunan infrastruktur dan program-program sosial.

Memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

3. Menyelenggarakan Pelayanan kepada Masyarakat Desa

Baca Juga: Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024: Persyaratan, Proses Pemilihan, dan Contoh Visi Misi

Menyediakan pelayanan administratif kepada masyarakat, seperti penerbitan surat-surat kependudukan dan izin-izin lainnya.

Mengkoordinasikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di desa.
Menyediakan akses terhadap informasi dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

4. Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Kepala desa juga bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mengapa Saya Belum Menerima BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Meskipun Sudah Cair di Bank? Simak Penyebabnya

Memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran desa.
Menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.

5. Mewakili Desa dalam Berbagai Forum Pemerintahan

Kepala desa juga menjadi perwakilandesa dalam berbagai forum pemerintahan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Mengadvokasi kepentingan dan aspirasi masyarakat desa di tingkat yang lebih tinggi.

6. Melaksanakan Program Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Mengembangkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat desa.

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan desa.

Baca Juga: Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024: Persyaratan, Proses Pemilihan, dan Contoh Visi Misi

7. Memfasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Desa

Mengorganisir dan memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa untuk pengambilan keputusan bersama.

Membangun konsensus di antara berbagai pihak dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Dengan menjalankan tugas dan fungsi-fungsi tersebut, seorang kepala desa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Keberhasilan kepala desa dalam menjalankan peran tersebut akan tercermin dalam peningkatan kualitas hidup dan pelayanan publik bagi seluruh warga desa.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah