Mau Jadi Perangkat Desa? Calon Harus Penuhi 7 Hal Ini

- 12 Maret 2024, 13:08 WIB
Ilustrasi perangkat desa
Ilustrasi perangkat desa /Ist/

OKE FLORES.COM - Menjadi perangkat desa tentu bukan tugas yang mudah.

Perangkat desa hadir sebagai tulang punggung bagi pemerintah desa.

Sebab, tanpa kehadiran perangkat desa, roda pemerintahan desa tidak akan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Buat Pernyataan hingga Teken di Atas Materai, Owner Hotel Lele Watu Malah Ingkari Janjinya Bayar THR Karyawan

Baca Juga: Mengapa Saya Belum Menerima BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Meskipun Sudah Cair di Bank? Simak Penyebabnya

Baca Juga: Menu Sahur Puasa Ramadhan: Berikut 15 Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Lambung

Pembangunan dan pelayanan masyarakat desa pun akan terhambat.

Namun, untuk menjadi perangkat desa, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan, sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Lantas, apa saja syarat untuk menjadi perangkat desa? Berikut ulasan selengkapnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x