OKE FLORES.COM - Menjadi perangkat desa tentu bukan tugas yang mudah.
Perangkat desa hadir sebagai tulang punggung bagi pemerintah desa.
Sebab, tanpa kehadiran perangkat desa, roda pemerintahan desa tidak akan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Mengapa Saya Belum Menerima BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Meskipun Sudah Cair di Bank? Simak Penyebabnya
Baca Juga: Menu Sahur Puasa Ramadhan: Berikut 15 Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Lambung
Pembangunan dan pelayanan masyarakat desa pun akan terhambat.
Namun, untuk menjadi perangkat desa, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan, sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
Lantas, apa saja syarat untuk menjadi perangkat desa? Berikut ulasan selengkapnya.