OKE FLORES.COM - Selain kepala desa, sekretaris desa juga memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagian orang mengira, sekretaris desa hanya bertugas dalam urusan surat-menyurat dengan pihak lain yang berurusan dengan desa tempatnya bekerja.
Namun, tugas seorang sekretaris desa tak sebatas itu saja lho.
Baca Juga: Dua Pemuda di Labuan Bajo Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba
Pelayanan publik di tingkat desa juga menjadi salah satu tugas penting sekretaris desa.
Nah, berikut beberapa tugas dari sekretaris desa, yaitu:
1. Pengelolaan Administrasi Desa
Sekretaris desa bertanggung jawab atas pendataan penduduk, surat-menyurat, dan pengelolaan arsip desa.
Selain itu, ia juga bertugas menyusun dokumen resmi seperti peraturan desa dan keputusan kepala desa.