Kembali Membuka Pendaftaran PBI JK 2024, Jangan Lewatkan Kesemapatan untuk Pastikan Kesehatan Anda

- 24 Maret 2024, 10:00 WIB
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) /

Dengan menjadi peserta PBI-JK, peserta tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan yang mahal. Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh program ini, sehingga memberikan kepastian perlindungan finansial bagi peserta dan keluarganya.

3. Pelayanan Kesehatan Berkualitas:

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PBI-JK merupakan lembaga yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjamin peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran PBI-JK sangatlah mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung:

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti pendapatan keluarga.

2. Kunjungi Fasilitas Pendaftaran:

Datanglah ke kantor pelayanan sosial terdekat atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PBI-JK untuk melakukan pendaftaran.

3. Isi Formulir Pendaftaran:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah