KABAR GEMBIRA! Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Baru, bagi Tenaga Honorer

- 2 April 2024, 10:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

OKE FLORES.COM - Pemerintahan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, kembali menarik perhatian publik dengan penetapan tunjangan baru bagi tenaga honorer.

Keputusan ini memunculkan sorak-sorai di kalangan tenaga honorer serta mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Perubahan signifikan ini menandai langkah maju dalam memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap peran vital yang dimainkan oleh tenaga honorer dalam berbagai sektor di Indonesia.

Baca Juga: WOW! Inilah 5 Kesejahteraan Tenaga Honorer Jika Terangkat Menjadi PPPK

Dalam keputusannya, Sri Mulyani memastikan bahwa tunjangan yang ditetapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para tenaga honorer.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, yang selama ini sering kali hidup dalam keterbatasan finansial dan kurangnya jaminan sosial.

Dengan adanya tunjangan baru, diharapkan mereka dapat merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam tugas-tugas yang mereka emban.

Reaksi dari kalangan tenaga honorer pun sangat positif. Sorak-sorai kebahagiaan terdengar di berbagai sudut negeri.

Bagi banyak tenaga honorer, keputusan ini bukan hanya sekadar sebuah kebijakan, tetapi juga merupakan pengakuan atas jerih payah dan dedikasi mereka selama bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah