HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini

- 2 April 2024, 15:25 WIB
HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini
HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini /Foto/Istimewa/LINTASSULBAR

OKE FLORES.COM - Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 merupakan salah satu hal yang dinantikan setiap tahunnya.

Tahun 2024 juga tidak terkecuali. Namun, penting untuk memahami tanggal pasti kapan kedua tunjangan ini akan dibayarkan, mengingat ini dapat berdampak pada perencanaan keuangan penerima.

Artikel ini akan membahas tentang tanggal pembayaran THR dan Gaji Ke-13 bagi PPPK di tahun 2024.

Baca Juga: WOW! Setelah Revisi UU Desa, Gaji Kepala Desa Setara dengan Gaji PNS Golongan Ini

Gaji Ke-13 bagi PPPK juga merupakan hal yang ditunggu-tunggu, karena memberikan tambahan pendapatan di tengah-tengah tahun.

Biasanya, pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan tertentu setelah proses evaluasi kinerja dilakukan oleh instansi atau kementerian tempat PPPK bekerja.

Tanggal pasti pembayaran gaji ke-13 juga dapat berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Pencairan THR untuk ASN PPPK dan PNS mulai 22 Maret 2024, atau 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan adalah beberapa komponen dari THR ASN PPPK dan PNS.

Untuk ASN pusat dan daerah, ada juga tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x