HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini

- 2 April 2024, 15:25 WIB
HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini
HORE! Gaji 13 dan THR PNS PPPK Cair Bersamaan, Segera Cek Sudah Mulai Pencairan Hari Ini /Foto/Istimewa/LINTASSULBAR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR ASN dan pensiunan ASN akan dicairkan oleh pemerintah mulai tanggal 22 Maret 2024, atau paling cepat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain THR, gaji ke-13 adalah prioritas utama.

Gaji ke-13 ASN PPPK dan PNS berasal dari APBN dan akan dicairkan bersamaan dengan THR mulai 22 Maret 2024, atau paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Diharapkan pencairan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat.

1. Gaji Pokok: Besaran gaji pokok ASN PPPK dan PNS telah diatur sesuai dengan golongan masing-masing.

Berikut adalah daftar gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:
Golongan I

– Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

– Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

– Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

– Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah