Inilah Jadwal Pilgub Banten 2024 yang Dirilis Resmi Oleh KPU!

- 13 April 2024, 10:00 WIB
Foto: Kandidat Calon Gubernur Banten di Pilgub Banten 2024/Inilah Jadwal Pilgub Banten 2024 yang Dirilis Resmi Oleh KPU!
Foto: Kandidat Calon Gubernur Banten di Pilgub Banten 2024/Inilah Jadwal Pilgub Banten 2024 yang Dirilis Resmi Oleh KPU! /

OKE FLORES.COM - Pemilihan Gubernur (Pilgub) adalah momen penting dalam tatanan demokrasi sebuah daerah.

Di Indonesia, Pilgub menjadi ajang di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Salah satu daerah yang akan menggelar Pilgub adalah Banten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan, telah menetapkan jadwal lengkap Pilgub Banten tahun 2024. Berikut adalah rangkuman jadwal tersebut:

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Achmad Dimyati Natakusumah Calon Potensial dalam Pilkada Banten 2024

Tahap Persiapan

  1. Pengumuman Penetapan Jadwal Pilgub Banten 2024: KPU mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan Pilgub Banten 2024.

  2. Penetapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: KPU menetapkan kepengurusan KPU tingkat provinsi dan KPU tingkat kabupaten/kota yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pilgub.

Tahap Pendaftaran Calon

  1. Pendaftaran Pasangan Calon: Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mendaftarkan diri beserta pasangannya kepada KPU. Mereka harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, termasuk dukungan dari partai politik atau perseorangan.

  2. Penelitian Administrasi: KPU melakukan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftaran pasangan calon untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen yang diserahkan.

  3. Penetapan Pasangan Calon: Setelah melewati proses penelitian administrasi, KPU menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilgub Banten 2024.

Tahap Kampanye

  1. Kampanye Pasangan Calon: Pasangan calon mulai melakukan kampanye untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Banten. Kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tahap Pemungutan Suara

  1. Pemungutan Suara: Rakyat Banten memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan memimpin daerah mereka selama periode berikutnya. Proses pemungutan suara dilakukan secara demokratis di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Tahap Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemerintah Siapkan Hadiah Istimewa untuk Tenaga Honorer Golongan PPNPN

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x