Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan loyalitas anggota TNI terhadap negara dan bangsa.
3. Tunjangan Beras:
Tunjangan ini membantu anggota TNI dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama dalam hal pangan.
4. Tunjangan Keluarga:
Disediakan untuk mendukung kesejahteraan keluarga anggota TNI, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan keluarga.
5. Tunjangan Operasional:
Untuk menutupi biaya operasional yang terkait dengan tugas-tugas militer, seperti perjalanan dinas dan perawatan peralatan.
6. Tunjangan Kesehatan:
Menyediakan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas bagi anggota TNI dan keluarganya.
Baca Juga: Perubahan Setelah Penetapan RUU Desa: Rincian dari Setiap Komponen Gaji Kepala Desa