Peraturan PMK: 15 Tunjangan Tambahan yang Diberikan Sri Mulyani Selain Gaji ke-13 Bagi Anggota TNI

- 23 April 2024, 09:05 WIB
Foto: Daftar Tunjangan TNI brdasarkan kelas jabatannya
Foto: Daftar Tunjangan TNI brdasarkan kelas jabatannya /Indtagram.com/@tni_angkatan_darat

7. Tunjangan Perumahan:

Membantu anggota TNI dalam memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk keluarganya.

8. Tunjangan Pendidikan:

Memberikan dukungan finansial bagi anggota TNI yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan tambahan.

9. Tunjangan Transportasi:

Untuk mendukung mobilitas anggota TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk perjalanan antar kota atau antar pulau.

10. Tunjangan Jabatan:

Diberikan kepada anggota TNI yang menduduki jabatan tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab dan kinerja yang tinggi.

11. Tunjangan Sosial:

Menyediakan bantuan kepada anggota TNI yang menghadapi situasi darurat atau kebutuhan mendesak.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah