Tuntutan 532 Bidan Belum Dipenuhi, KOMPAK INDONESIA Desak Menkes Dicopot

- 24 April 2024, 08:16 WIB
Perjuangan 532 Bidan untuk mendapatkan SK dan NIP
Perjuangan 532 Bidan untuk mendapatkan SK dan NIP /

OKE FLORES.COM - Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Ibu dan Anak yang selama ini dilayani oleh para Bidan sebanyak 532 tahun 2023 secara sukarela tanpa mengenal waktu dan tempat pelayanan terutama di pelosok-pelosok negeri ini sama sekali tidak dihargai bahkan diinjak-injak harkat dan martabat mereka hingga saat ini.

Demikian diungkapkan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina Gerakan Rakyat Pembela Nakes sekaligus Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) kepada media ini melalui keterangan tertulis, Selasa 23 April 2024.

Perjuangan 532 Bidan mengais Keadilan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkes RI, Kemenpan RB, BKN, DPR RI dan DPD RI bahkan ke Kantor Staf Presiden RI hingga kini belum ada titik terang.

Baca Juga: Meridian Sebut Kacabjari Waiwerang Jangan Jadi Sumber Kampanye Hitam Bagi Agustinus Payong Boli

Terpanggil nurani untuk membongkar pelanggaran HAM, Maladministrasi dan dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi maka kami yang tergabung dalam GRPN (Gerakan Rakyat Pembela Nakes) mendukung total 532 Bidan dan PP IBI (Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia) menyatakan,

Pertama, mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Menkes RI, Menpan RB, Kepala BKN, Dirjen Bina Nakes dan semua jajarannya terbukti tidak melakukan kewajiban pemenuhan Hak Kesehatan Ibu dan Anak termasuk 532 Bidan Indonesia tahun 2023.

Kedua, mendesak Komnas HAM dan OMBUDSMAN RI segera mendesak Presiden Jokowi segera memberikan SK dan NIP kepada 532 BIDAN tahun 2023.

Baca Juga: Sakka Aji Fausta Siswa SMKN 2 Kota Kediri Mampu Ciptakan Game Bertema Kebudayaan

Ketiga, mengajak Solidaritas Rakyat dan Pers membela 532 Bidan untuk mendapatkan SK dan NIP sekarang bukan nanti, tulis Gabriel Goa. ***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x