OKE FLORES.COM - Dalam era digital seperti sekarang, segala sesuatu dapat diakses dengan mudah melalui smartphone. Termasuk urusan kesehatan, di mana layanan BPJS Kesehatan telah menyediakan kemudahan untuk mendaftar melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Ini merupakan langkah progresif dalam memperluas akses dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Seiring dengan kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi mobile bernama JKN.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Ini Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian PUPR, Peluang bagi Tenaga Honorer
Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kesehatan, termasuk proses pendaftaran.
Dengan mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS, siapa pun dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan cepat dan praktis.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN sangatlah sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa pun. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan Instal Aplikasi:
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JKN melalui toko aplikasi yang sesuai dengan sistem operasi smartphone Anda.
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk mendaftar.
Editor: Adrianus T. Jaya