Kebijakan Terbaru! Gaji Anggota BPD Dihitung Berdasarkan Tingkat Inflansi, Inilah Rinciannya...

- 25 April 2024, 11:25 WIB
Foto: berikut ini sejumlah perubahan signifikan diantaranya jabatan kepala desa (Kades) dan BPD.
Foto: berikut ini sejumlah perubahan signifikan diantaranya jabatan kepala desa (Kades) dan BPD. /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintahan sebuah negara tidak hanya bergantung pada tingkat kebijakan nasional, tetapi juga pada struktur administratif yang ada di tingkat lokal.

Badan Perwakilan Desa (BPD) adalah institusi pemerintahan desa di Indonesia yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi dalam masa jabatan dan gaji para anggota BPD yang telah menarik perhatian publik. Inilah rincian terkini tentang hal tersebut.

Baca Juga: Perbandingan dan Rincian Terbaru Tentang Kenaikan Gaji ASN, CPNS, PNS, dan PPPK

Sebelumnya, masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dengan pemilihan ulang yang dilakukan setiap 3 tahun sekali.

Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan dalam hal ini. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan anggota BPD menjadi 8 tahun tanpa pemilihan ulang.

Keputusan ini diambil dengan alasan untuk memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pembangunan di tingkat desa serta untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan dalam proses pemilihan.

Gaji anggota BPD juga menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, gaji anggota BPD cenderung bervariasi di setiap daerah, tergantung pada tingkat pendapatan desa dan kebijakan lokal.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x