Kebijakan Terbaru! Gaji Anggota BPD Dihitung Berdasarkan Tingkat Inflansi, Inilah Rinciannya...

- 25 April 2024, 11:25 WIB
Foto: berikut ini sejumlah perubahan signifikan diantaranya jabatan kepala desa (Kades) dan BPD.
Foto: berikut ini sejumlah perubahan signifikan diantaranya jabatan kepala desa (Kades) dan BPD. /

Namun, pada tahun 2020, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan gaji standar bagi anggota BPD di seluruh Indonesia.

Dalam revisi terbaru pada tahun 2024, gaji anggota BPD mengalami kenaikan yang signifikan.

Berdasarkan kebijakan baru, gaji anggota BPD dihitung berdasarkan pada tingkat inflasi dan indeks perkembangan ekonomi setiap tahunnya.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota BPD diberikan kompensasi yang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi negara dan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.

Baca Juga: Peraturan Presiden Terbaru! Kenaikan Gaji PPPK 8 Persen: Langkah Positif Sejalan dengan PNS

Perubahan-perubahan ini memiliki implikasi yang luas bagi pemerintahan desa dan masyarakat setempat.

Pembahasan mengenai perpanjangan masa jabatan anggota BPD telah menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Sebagian menganggapnya sebagai langkah positif yang akan memberikan stabilitas dan kesempatan bagi anggota BPD untuk mengimplementasikan program-program jangka panjang.

Namun, ada juga yang menyuarakan kekhawatiran terkait dengan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kurangnya akuntabilitas dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Sementara itu, peningkatan gaji anggota BPD telah disambut baik oleh banyak pihak. Hal ini dianggap sebagai penghargaan atas peran penting yang dimainkan oleh anggota BPD dalam pengembangan desa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah