Mudahnya Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN, Ini Langkah-langkah Mudah dalam Pendaftaran

- 25 April 2024, 12:06 WIB
Foto: Daftar BPJS Kesehatan Online Semudah Chatting!
Foto: Daftar BPJS Kesehatan Online Semudah Chatting! /

Isilah informasi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor identitas, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon yang valid.

  • Verifikasi Data:

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui email atau SMS.

Pastikan untuk memeriksa kotak masuk email atau pesan singkat Anda dan ikuti instruksi verifikasi yang diberikan.

Baca Juga: Dibuka Mei! Ini Syarat Umum Pendaftaran CASN 2024, Calon Pendaftar Harus Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

  • Pilih Jenis Peserta:

Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat memilih jenis peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kondisi Anda, apakah peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), atau peserta Bantuan Iuran.

  • Pembayaran Iuran:

Setelah memilih jenis peserta, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran iuran sesuai dengan jenis peserta yang dipilih.

Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses pembayaran.

  • Aktivasi Peserta:

Setelah pembayaran iuran berhasil, peserta BPJS Kesehatan Anda akan diaktivasi dan Anda akan mendapatkan nomor virtual BPJS Kesehatan yang dapat Anda gunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang tersedia.

Bergabung dengan BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Perlindungan kesehatan yang komprehensif dengan biaya yang terjangkau.
  • Akses ke fasilitas kesehatan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
  • Kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi mobile JKN, termasuk pendaftaran, cek saldo, klaim, dan lainnya.
  • Berbagai program kesehatan dan promosi kesehatan yang dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN merupakan salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah