Berikut Perbedaan Antara Pajak STNK dan Pajak Kendaraan 5 Tahunan Lengkap dengan Cara Bayarnya

- 30 September 2023, 10:48 WIB
Berikut Perbedaan Antara Pajak STNK dan Pajak Kendaraan 5 Tahunan Lengkap dengan Cara Bayarnya
Berikut Perbedaan Antara Pajak STNK dan Pajak Kendaraan 5 Tahunan Lengkap dengan Cara Bayarnya /hyundai.com/

OKE FLORES.COM - Banyak orang tidak memahami atau sering tertukar tentang arti pajak STNK tahunan dan pajak kendaraan lima tahunan, meskipun ada perbedaan dalam aturan dan jumlah uang yang harus dibayarkan.

Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia harus membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. Mereka juga harus membayar pajak selama lima tahun berikutnya.

Melansir pikiran-rakyat.com, Sabtu, 30 September 2023, berikut perbedaan antara pajak STNK dan pajak kendaraan 5 tahunan: 

Baca Juga: Berikut Cara Praktis dan Mudah Membayar Pajak STNK Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL

1. Perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan bertujuan untuk menyocokkan data kendaraan antara mesin dan nomor rangkanya. Berbeda dengan perpanjangan pajak STNK yang hanya membubuhkan stempel di kolom pengesahan.

2. Syarat yang wajib dipenuhi sama saja antara perpanjangan pajak STNK dan pajak kendaraan 5 tahunan. Namun, terpenting adalah perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan perlu membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik rangka dan mesin yang cukup memakan waktu.

3. Perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara daring karena adanya kewajiban datang langsung ke kantor SAMSAT terdekat untuk mendapatkan pergantian STNK dan nomor polisi kendaraan bermotor (TNKB).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah